Iklan dempo dalam berita

Sebelum Ajukan Pinjaman, Simak Tabel KUR Pegadaian Syariah 2024 Pinjaman Rp 30 dan Rp 50 Juta Berikut

Sebelum Ajukan Pinjaman, Simak Tabel KUR Pegadaian Syariah 2024 Pinjaman Rp 30 dan Rp 50 Juta Berikut

Tabel KUR Pegadaian Syariah 2024 --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sebelum ajukan pinjaman, simak tabel KUR Pegadaian Syariah 2024 pinjaman Rp 30 dan Rp 50 juta berikut. 

PT Pegadaian, sebagai bagian dari Holding Ultra Mikro bersama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), berkomitmen mendukung pembiayaan usaha ultra mikro. 

BACA JUGA:7 Keunggulan New XL7 2024, Imbas dari Teknologi SHVS dan Kapasitas Baterai Lithium-ion

Komitmen ini memberikan lebih banyak pilihan bagi pelaku usaha yang membutuhkan akses pendanaan. KUR (Kredit Usaha Rakyat) Syariah Pegadaian menjadi salah satu opsi yang ditawarkan untuk mendukung pengembangan usaha mikro masyarakat.

Apa Itu KUR Syariah Pegadaian?

Head of Corporate Communications PT Pegadaian, Riana Rifani, menjelaskan bahwa produk KUR Syariah Pegadaian ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya.

"Produk KUR Syariah Pegadaian menjadi pilihan pelaku usaha mikro untuk pengembangan usahanya karena tarif yang sangat murah, yaitu mulai dari 3% per tahun," kata Riana kepada Kontan pada Desember 2023 lalu.

KUR Pegadaian 2024 sudah dibuka sejak Januari beberapa bulan lalu, dengan dua skema pinjaman yakni KUR Super Mikro dan KUR Mikro. Yang menarik, KUR Pegadaian tidak memerlukan jaminan untuk pinjaman hingga Rp50 juta. 

BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Rp 10 Juta KUR Pegadaian Syariah 2024 untuk Modal Usaha UMKM

Ketentuan Pinjaman KUR Pegadaian

Sesuai dengan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, pinjaman melalui KUR dengan maksimal plafon pinjaman Rp100 juta tidak memerlukan jaminan. 

Dalam konteks ini, jaminan atau agunan tambahan tidak diperlukan untuk pinjaman hingga Rp50 juta. 

Ini memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro yang seringkali kesulitan menyediakan jaminan tambahan seperti tanah atau bangunan.

BACA JUGA:Ini Ketentuan dan Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: