Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, Berikut Desa dengan Dana Terkecil
Rincian dana desa di Kabupaten Sukabumi tahun 2024--
Desa Cikahuripan: Rp1.049.414.000
Desa Cikahuripan: Rp1.298.671.000
Desa Cikakak: Rp1.210.414.000
Desa Cikangkung: Rp1.190.726.000
Desa Cikarae Thoyyibah: Rp1.181.805.000
Desa Cikarang: Rp1.031.997.000
Desa Cikarang: Rp960.686.000
Desa Cikaranggeusan: Rp1.030.871.000
Desa Cikaret: Rp1.247.724.000
Desa Cikelat: Rp1.160.436.000
Desa Cikembang: Rp1.185.555.000
Desa Cikembar: Rp1.398.394.000
Desa Cikidang: Rp1.601.676.000
Desa Cikiray: Rp1.024.081.000
Desa Cikujang: Rp1.028.625.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: