Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, Berikut Desa dengan Dana Terkecil
Rincian dana desa di Kabupaten Sukabumi tahun 2024--
Desa Cisolok: Rp968.759.000
Desa Citamiang: Rp993.868.000
Desa Citamiang: Rp1.090.181.000
Desa Citanglar: Rp1.238.606.000
Desa Citarik: Rp1.540.953.000
Desa Citepus: Rp1.327.121.000
Desa Ciwalat: Rp1.058.697.000
BACA JUGA:Tersedia 57.529 Formasi PPPK 2024 di IKN, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK Penempatan IKN
Desa Ciwaru: Rp1.328.470.000
Desa Curugkembar: Rp961.116.000
Desa Curugluhur: Rp881.056.000
Desa Damarraja: Rp1.154.645.000
Desa Darmareja: Rp1.569.640.000
Desa Datarnangka: Rp943.384.000
Desa Gandasoli: Rp1.002.213.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: