Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, Berikut Desa dengan Dana Terkecil
Rincian dana desa di Kabupaten Sukabumi tahun 2024--
Desa Gedepangrango: Rp1.017.689.000
Desa Gegerbitung: Rp1.421.668.000
Desa Ginanjar: Rp1.674.339.000
Desa Girijaya: Rp1.262.742.000
Desa Girijaya: Rp1.374.653.000
Desa Girijaya: Rp1.504.293.000
Desa Girimukti: Rp1.071.503.000
Desa Gunungbatu: Rp1.014.277.000
Desa Gunungbentang: Rp779.865.000
Desa Gunungendut: Rp1.257.337.000
Desa Gunungguruh: Rp1.139.897.000
Desa Gunungjaya: Rp1.348.627.000
Desa Gunungkaramat: Rp1.061.821.000
Desa Gunungmalang: Rp1.027.451.000
Desa Gunungsungging: Rp1.073.730.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: