Iklan RBTV Dalam Berita

Kredit Usaha Mikro Mandiri 2024, Simak Tabel Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta

Kredit Usaha Mikro Mandiri 2024, Simak Tabel Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta

Tabel Angsuran KUM Mandiri 2024 --

Sebagai tambahan, berikut ini perbedaan KUM dan KUR Mandiri:

1. Limit plafon kredit

Meski sama-sama diperuntukkan bagi pelaku UMKM, namun KUR dan KUM memiliki limit atau batasan plafon yang berbeda. KUR memiliki tiga skema yaitu:

- KUR mikro dengan limit plafon kredit maksimal Rp 20 juta.

- KUR ritel dengan limit plafon kredit antara Rp 20 juta hingga Rp 500 juta.

- KUR linkage dengan limit plafon kredit maksimal Rp 2 milyar.

Terkait dengan limit plafon kredit ini, tingkat suku bunga yang dibebankan untuk masing-masing skema juga berbeda.

Pada KUR mikro dikenakan suku bunga maksimal 22% per tahun, KUR ritel sebesar 13% per tahun, dan KUR linkage sebesar 14% per tahun.

Skema KUM tergantung pada program dan kebijakan masing-masing bank pelaksana atau penyalur. 

Namun, KUM umumya hanya memiliki satu skema, di mana limit plafon kredit minimal Rp 5 juta dan maksimal mencapai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. 

Lagi-lagi penentuan limit plafon kredit tersebut tergantung pada kebijakan bank masing-masing. Tingkat suku bunga KUM cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan KUR, yakni antara 1-2% per bulan atau 12% hingga 24% per tahun.

BACA JUGA:Tersedia 57.529 Formasi PPPK 2024 di IKN, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK Penempatan IKN

2. Bank pelaksana

KUR dan KUM beda dalam hal pelaksananya. KUR sebagai program pemerintah dilaksanakan oleh lembaga perbankan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Bank Indonesia (BI) selaku pemegang otoritas tertinggi dalam bidang keuangan dan perbankan menunjuk bank-bank BUMN sebagai pelaksana program KUR ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: