Kepala Desa Lebih Leluasa Tepati Janji Politik 2023, Ini Penyebabnya
Kepala Desa Lebih Leluasa Tepati Janji Politik 2023, Ini Penyebabnya--
BACA JUGA:Sudah Dua Hari 1 Korban Tenggelam di Pantai Panjang Belum Ditemukan
Diketahui, alokasi 40 persen dari pagu dana desa yang diprioritaskan untuk BLT DD saat pandemi, membuat para kepala desa sedikit mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan prioritas dalam sektor pembangunan.
BACA JUGA:Ratusan Ahli Waris Tolak Relokasi Makam
Maka dengan berubahnya kebijakan prioritas pada dana desa tahun ini, kepala desa lebih leluasa untuk merumuskan berbagai kebijakan pembangunan di desanya.
BACA JUGA:Berikut Daftar Nama Honorer Se-Indonesia yang Disebut akan Diangkat ASN Tanpa Tes. Cek Daftar 16
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, alokasi dana desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu Dana Desa.
BACA JUGA:Berhadiah Rp 48,5 Miliar, Ini Kompetisi Baca Alquran dan Adzan 2023 Terbesar di Dunia
Kemudian, pagu dana desa non BLT Desa paling tinggi 75% dari pagu Dana Desa (diluar alokasi Tambahan Dana Desa).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: