Iklan RBTV Dalam Berita

Apa Itu Pita Cukai Rokok? Ini 4 Fungsinya dan Dampak Penggunaan Pajaknya

Apa Itu Pita Cukai Rokok? Ini 4 Fungsinya dan Dampak Penggunaan Pajaknya

Apa Itu Pita Cukai Rokok--

Produk yang tidak memiliki pita cukai dapat dikenakan sanksi oleh pemerintah, termasuk denda atau bahkan penahanan barang.

BACA JUGA:Vivo Y03, Smartphone yang Tawarkan Fitur Menarik dengan Harga Terjangkau

Dalam konteks Indonesia, pita cukai dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai badan yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan barang-barang yang terkena cukai. 

Pita cukai memiliki kode dan nomor seri yang unik untuk setiap produk, sehingga memudahkan DJBC dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap produk yang terkena cukai.

BACA JUGA:Vivo Y100 5G, Smartphone Multifungsi yang Cocok Buat Gaming

Cara Penggunaan Pita Cukai

Untuk menggunakannya, produsen atau importir harus mendaftarkan produknya ke DJBC terlebih dahulu. 

Setelah produk tersebut dinyatakan lolos pemeriksaan, DJBC akan mengeluarkan pita cukai yang dapat ditempel pada produk tersebut. 

Pita cukai harus ditempel dengan rapi dan tidak boleh rusak atau terlepas, karena hal ini dapat menyebabkan produk tidak sah dan dapat dikenakan sanksi oleh pemerintah.

BACA JUGA:Mini-PC Miniproca Resmi Diluncurkan, Hadirkan Layar Sentuh Lipat yang Serbaguna

Konsumen juga harus memastikan bahwa produk yang dibelinya memiliki pita cukai yang sah. Pita cukai yang palsu atau rusak dapat menunjukkan bahwa produk tersebut ilegal atau tidak sah dan dapat membahayakan konsumen. 

Oleh karena itu, konsumen harus selalu memperhatikan keaslian pita cukai pada produk yang akan dibelinya.

BACA JUGA:‘Hujan Promo Juli’ Bank Mandiri, Pinjaman Dana Tunai Ada Bunga Spesial, Catat Tanggalnya

Manfaat Pita Cukai

Pita cukai memiliki banyak manfaat, antara lain:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: