Iklan dempo dalam berita

Gigi Banyak Karangnya? Sekarang Bisa Scaling Gigi Gratis di Puskesmas, Pakai Kartu BPJS, Ini Syaratnya

Gigi Banyak Karangnya? Sekarang Bisa Scaling Gigi Gratis di Puskesmas, Pakai Kartu BPJS, Ini Syaratnya

Syarat scaling gigi gratis di Puskesmas--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Gigi banyak karangnya? Sekarang bisa scaling gigi gratis di Puskesmas, pakai kartu BPJS, ini syaratnya.

Kesehatan gigi dan mulut adalah bagian integral dari kesehatan secara keseluruhan. Salah satu upaya untuk menjaga kesehatan gigi adalah dengan melakukan scaling gigi.

Scaling gigi adalah prosedur yang dilakukan untuk membersihkan karang gigi. Karang gigi biasanya berasal dari tumpukan plak di permukaan gigi. 

BACA JUGA:Ini Jenis-jenis Bank di Indonesia Berdasarkan Fungsinya, Jangan Keliru

Karang gigi yang dibiarkan akan membuat gigi kelihatan kusam dan kecokelatan. 

Menurut Downtown Family Dental of Leesburg, orang yang memiliki gigi dan mulut yang sehat hanya direkomendasikan untuk melakukan scaling gigi dua kali dalam setahun.

Namun, bagi kamu yang memiliki masalah gigi lebih parah, melakukan perawatan lebih sering tentu akan semakin baik.

Bagi kamu yang ingin melakukan scaling, ada berbagai opsi tempat yang bisa kamu datangi. Selain ke rumah sakit, klinik gigi atau praktik dokter gigi, scaling gigi juga bisa dilakukan di puskesmas. 

BACA JUGA:Terbaru, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024, Naik atau Turun?

Dalam artikel ini, akan mengulas syarat dan estimasi biaya membersihkan karang gigi di puskesmas terdekat.

Syarat Scaling Gigi di Puskesmas

Jika kamu ingin melakukan scaling di puskesmas terdekat dengan menggunakan BPJS, pastikan puskesmas yang kamu tuju adalah faskes tingkat 1 yang sesuai dengan kartu BPJS-mu

Perlu diketahui bahwa tidak semua faskes tingkat 1 menyediakan poli gigi sehingga kamu perlu memastikannya terlebih dahulu.

BACA JUGA:Terbaru, Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Cara Daftar Secara Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: