Iklan RBTV Dalam Berita

Di Daerah Berikut Bikin SIM Wajib Punya Kartu BPJS Kesehatan, Cek Daerahmu

Di Daerah Berikut Bikin SIM Wajib Punya Kartu BPJS Kesehatan, Cek Daerahmu

Terbaru, sekarang bikin SIM wajib punya kartu BPJS Kesehatan--

BACA JUGA:Mau Buat Surat Izin Usaha? Ini Syarat dan Cara Mengurus Izin Usaha, Lengkap!

2. melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.

3. melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya

3a. melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri

BACA JUGA:Ini Jenis-jenis Bank di Indonesia Berdasarkan Fungsinya, Jangan Keliru

4. melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan warga negara asing yang bekerja di Indonesia

5. melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata

5a. melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional, dan

6. menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak," demikian bunyi aturannya.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Gadai Handphone Samsung Galaxy A33 5G, Segini Dapat Uangnya

Untuk diketahui, kewajiban menjadi peserta aktif JKN atau BPJS Kesehatan itu baru berlaku di tujuh wilayah Polda. Polda yang mulai uji coba syarat itu adalah Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur. Uji coba ini akan berlangsung hingga 30 September 2024

Demikian informasi daerah yang sudah berlaku bikin SIM wajib punya kartu BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.

 

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: