Soal Sopir Ambulans Nekat Turunkan Jenazah di SPBU, Pihak RSUD Buka Suara
Klarifikasi RSUD Sintang--
Sementara, diketahui supir membawa mobil tersebut tanpa izin. Ia juga menegaskan supir ambulan tidak boleh meminta biaya apapun kepada keluarga jenazah.
"Selisih antara BBM Dexlite dan Pertalite itu sama sekali tidak boleh dibebankan kepada keluarga pasien," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi kabar keluarga jenazah diturunkan, ia mengaku hal itu keliru. Sebab, keluarga pasien sendiri yang meminta untuk turun dari mobil lantaran terlanjur sakit hati oleh tindakan supir.
BACA JUGA:Ini Daftar Pejabat Baru di Polda Bengkulu, Wakapolda Minta Segera Menyesuaikan dengan Tugas Baru
RSUD Sintang Minta Maaf
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang , Ridwan Tony Hasiholan Pane, meminta maaf atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang sopir ambulans di rumah sakit tersebut.
Kejadian ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, mendorong pihak rumah sakit untuk mengambil langkah-langkah tegas agar insiden serupa tidak terjadi lagi.
Dalam konferensi pers di ruang utama RSUD Ade M Djoen Sintang, Direktur Ridwan Tony Hasiholan Pane dengan tulus meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.
"Kami sangat menyesalkan tindakan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum sopir ambulans. Tindakan ini sama sekali tidak mencerminkan dedikasi dan kinerja seluruh staf RSUD Ade M Djoen Sintang," ujar Pane.
BACA JUGA:Disarankan Tidak Melepas Alas Kaki di Dalam Pesawat, Ternyata Ini Alasannya
Pane juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap sopir tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sanksi untuk yang bersangkutan akan mengacu pada aturan kepegawaian yang ada. Karena yang bersangkutan adalah PNS, kami akan mengikuti aturan yang berlaku," tambahnya.
Menurut informasi dari akun X @Heraloebss, sopir ambulans tersebut telah beberapa kali dimutasi karena kasus serupa. Statusnya sebagai ASN tampaknya membuatnya lolos dari sanksi pemecatan, namun kini ia resmi dinonaktifkan dari tugasnya sebagai sopir ambulans di RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang.
Pihak RSUD telah mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait insiden tersebut, mengusulkan agar sopir ambulans yang telah menurunkan jenazah bayi di SPBU Beji itu dimutasi.
BACA JUGA:Geger, Sopir Ambulans Turunkan Jenazah di SPBU, Ini Kronologi Kejadian dan 5 Faktanya
Sementara itu, Anggota DPRD Sintang, Santosa, menyatakan bahwa pelaku sudah lama melakukan tindakan serupa. Ia sering memungut uang tambahan dari keluarga pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: