Sudah Tahu Belum, Begini Cara Bank Indonesia Menentukan Kebutuhan Jumlah Uang Tunai yang Akan Dicetak
Cara Bank Indonesia Menentukan Kebutuhan Jumlah Uang Tunai yang Akan Dicetak--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sudah tahu belum, begini cara Bank Indonesia menentukan kebutuhan jumlah uang tunai yang akan dicetak.
Dalam melaksanakan tugas di bidang pengelolaan rupiah, Bank Indonesia melakukan pencetakan uang sesuai kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Ternyata Ini Sumber dan Cara Bank Mendapatkan Keuntungan Alias Profit
Bank Indonesia selalu pastikan kebutuhan uang tunai masyarakat dapat tersedia dalam jumlah yang cukup, jenis pecahannya sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi layak edar.
Sebagai bagian dari siklus pengelolaan uang, Bank Indonesia secara rutin melakukan penarikan uang yang tidak layak edar di masyarakat dan menggantikannya dengan uang dalam kondisi layak edar atau yang baru dicetak.
BACA JUGA:OJK Ungkap Ada 5 Masalah Utama Perbankan di Indonesia, Apa Saja? Cek Daftarnya di Sini
Penentuan uang yang akan dicetak oleh BI sebenarnya masuk ke dalam tahapan pengelolaan uang Rupiah.
Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, pengelolaan uang Rupiah terdiri dari enam tahapan yaitu perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, hingga pemusnahan.
BACA JUGA:Apa Saja Risiko dan 9 Tantangan yang Mengintai Bank Digital di Masa Depan
Berikut ini cara Bank Indonesia menentukan kebutuhan uang tunai yang akan dicetak:
1. Perencanaan
Bank Indonesia menetapkan besarnya jumlah dan jenis pecahan berdasarkan perkiraan kebutuhan Rupiah dalam periode tertentu.
Dalam merencanakan uang yang akan dicetak tentunya perlu memperhatikan asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, kebijakan perubahan harga uang rupiah, kebutuhan masyarakat terhadap jenis pecahan Rupiah tertentu, tingkat pemalsuan, dan faktor lain yang mempengaruhi.
BACA JUGA:Daftar 10 Bank Syariah Terbesar di Indonesia Menurut Nilai Aset per Q1 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: