Iklan RBTV Dalam Berita

Sudah Tahu Belum, Begini Cara Bank Indonesia Menentukan Kebutuhan Jumlah Uang Tunai yang Akan Dicetak

Sudah Tahu Belum, Begini Cara Bank Indonesia Menentukan Kebutuhan Jumlah Uang Tunai yang Akan Dicetak

Cara Bank Indonesia Menentukan Kebutuhan Jumlah Uang Tunai yang Akan Dicetak--

BACA JUGA:12 Bank BPR Bangkrut hingga Dicabut Izin Usaha, Ternyata Ini Biang Keroknya

Perlu diingat bahwa uang yang dimusnahkan oleh BI merupakan uang yang tidak layak edar baik berupa uang lusuh, uang cacat, uang rusak maupun uang Rupiah yang masih layak edar yang dengan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan/atau kurang diminati oleh masyarakat serta uang yang telah dicabut/ditarik dari peredaran.

BACA JUGA:Hingga Juli 2024, Ada 8 Bank Terancam Bangkrut, Apa Saja Daftarnya?

Pemusnahan uang kertas dilakukan oleh BI dengan cara diracik sehingga tidak menyerupai uang kertas, baik dengan menggunakan Mesin Sortasi Uang Kertas (MSUK) dan/atau Mesin Racik Uang Kertas (MRUK). 

Sementara itu, pemusnahan uang logam dilakukan dengan cara dilebur atau dengan cara lainnya sehingga tidak menyerupai uang logam.

BACA JUGA:Tabungan siMantap Reward Mandiri Taspen, Tentukan Sendiri Hadiahmu!

Demikianlah informasi tentang begini cara Bank Indonesia menentukan kebutuhan jumlah uang tunai yang akan dicetak. Semoga bermanfaat.

(Tianzi Agustin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: