Ini Sejarah Hari Anak Nasional dan Alasan Mengapa Diperingati Setiap Tanggal 23 Juli
Sejarah Hari Anak Nasional dan Alasan Mengapa Diperingati Setiap Tanggal 23 Juli--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini sejarah hari anak nasional dan alasan mengapa diperingati setiap tanggal 23 juli.
Peringatan Hari Anak Nasional dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian bangsa Indonesia terhadap anak-anak di seluruh Indonesia.
Peringatan ini juga bertujuan untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
BACA JUGA:Ini Tema Hari Anak Nasional 2024 dan Simak Juga Sub Tema Peringatannya
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tahun pada 23 Juli. Pada tahun ini, peringatan Hari Anak Nasional jatuh pada sabtu (23/7/2024).
Peringatan Hari Anak Nasional diselenggarakan berdasarkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 dan dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.
Perlu diketahui, ada latar sejarah yang menjadi alasan 23 Juli dipilih sebagai Hari Anak Nasional. Sebagai warga negara yang baik perlu mengetahui sejarah Hari Anak Nasional.
Sejarah Hari Anak Nasional
Peringatan hari anak di tanah air merupakan gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kowani adalah organisasi kaum perempuan Indonesia yang embrionya tercetus sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928, atau beberapa pekan setelah Sumpah Pemuda.
Kowani, yang diresmikan tahun 1946, dalam sidangnya pada 1951 memutuskan beberapa kesepakatan. Salah satunya, menurut artikel dalam Majalah Rona (1988), adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.
Upaya tersebut ditindaklanjuti dengan digelarnya Pekan Kanak-Kanak pada 1952. Dalam kegiatan ini, anak-anak berpawai di Istana Merdeka dan disambut langsung oleh Presiden Sukarno.
Dalam Sidang Kowani di Bandung yang dihelat pada 1953, Pekan Kanak-kanak Indonesia dirumuskan lebih serius lagi. Kegiatan itu akan rutin dilaksanakan setiap pekan kedua bulan Juli, atau saat liburan kenaikan kelas. Rekomendasi ini disetujui oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: