Kontraktor Proyek Jembatan Taba Terunjam Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati
--
Dalam kasus tersebut, belasan saksi telah diperiksa, seperti peserta lelang, peserta yang melakukan penawaran, saksi dari Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Bengkulu.
Untuk sementara dari hasil perhitungan, ada kekurangan volume pembangunan penggantian Jembatan Air Taba Terunjam tersebut, dan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut sudah masuk dalam supervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:Cair Lagi Bansos BPNT Juli-Agustus 2024, Pemegang KKS Cek Rp400 ribu Masuk Rekening
Proyek Jembatan Air Taba Terunjam dibangun menggunakan anggaran APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Nilai proyek sebesar Rp 25 miliar, dengan pelaksana pembangunan proyek adalah PT Asria Jaya dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: