Dana Desa di Kabupaten Sinjai Tahun 2024, Rinci untuk Semua Desa
Rincian dana desa Kabupaten Sinjai--
Desa Pulau Padaelo: Rp 741.928.000
Desa Pulau Persatuan: Rp 719.811.000
Desa Biji Nangka: Rp 763.447.000
Desa Barambang: Rp 812.215.000
Desa Bonto Sinala: Rp 741.762.000
Desa Kassi Buleng: Rp 745.087.000
Desa Bonto Katute: Rp 1.223.564.000
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Kerinci Tahun 2024, Ini Jumlahnya Lengkap Semua Desa
Dana desa merupakan alokasi dana untuk pembangunan desa yang disalurkan melalui APBD.
Penggunaannya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan penanggulangan kemiskinan.
Dana desa dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain:
1. Pembangunan desa
Biaya pembangunan desa, sarana dan prasarana desa, dan pengembangan potensi ekonomi lokal
2. Pemberdayaan masyarakat
Penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa, dan penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: