Dana Desa di Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024, Masyarakat Bisa Awasi Penggunaannya
Rincian dana desa Kabupaten Ogan Ilir--
Desa Sungai Pinang II: Rp 906.648.000
Desa Talang Dukun: Rp 1.023.618.000
Desa Tanjung Serian: Rp 843.480.000
Desa Penyandingan: Rp 919.038.000
Desa Kandis I: Rp 745.104.000
Desa Kumbang Ulu: Rp 894.584.000
Desa Kumbang Ilir: Rp 916.886.000
Desa Miji: Rp 787.751.000
Desa Santapan Barat: Rp 1.059.532.000
Desa Pandan Arang: Rp 715.734.000
Desa Muara Kumbang: Rp 715.614.000
Desa Kandis II: Rp 764.484.000
Desa Santapan Timur: Rp 833.923.000
Desa Lubuk Segonang: Rp 747.345.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: