Iklan dempo dalam berita

PHK Massal, 1.146 Karyawan Bank Commonwealth Terdampak, Pesangon Aman?

PHK Massal, 1.146 Karyawan Bank Commonwealth Terdampak, Pesangon Aman?

Bank Commonwealth PHK Massal--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - PHK Massal, 1.146 karyawan Bank Commonwealth terdampak, pesangon aman?

Ribuan karyawan PT Bank Commonwealth (PTBC) di seluruh Indonesia terancam akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

BACA JUGA:Adu Mulut Ormas Vs LSM, Minta Laporan Dugaan Pungli di SD Dicabut!

Rencana PHK tersebut usai PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) mengakuisisi 99% sahamnya.

Dilansir dari cnbcindonesia.com, PTBC menegaskan manajemen akan memenuhi hak ribuan karyawan yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja), sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Hal ini untuk merespon terkait kisruh pesangon sekitar 1.146 karyawan yang dilepas usai PTBC efektif diakuisisi PT PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP).

"Sehubungan dengan rencana penggabungan PT Bank Commonwealth (PTBC) ke dalam PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC), manajemen memastikan karyawan yang di-PHK memperoleh hak mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," ujar Corporate Communications PTBC.

Tak hanya itu, mereka kemudian juga mengatakan bahwa OCBC Indonesia secara aktif membuka pintu bagi para karyawan PTBC untuk bergabung.

"OCBC secara aktif memberikan kesempatan bagi karyawan PTBC untuk dapat bergabung bersama OCBC sesuai dengan kompentensi dan kapabilitas setiap individu," kata Corporate Communications PTBC.

BACA JUGA:Libatkan Dukcapil dan Korda APD, KPU Seluma Gelar Rakor Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih

Seperti diketahui, proses akuisisi bank milik Commonwealth Bank of Australia (CBA) itu, yang senilai Rp 2,2 triliun, telah efektif sejak 1 Mei 2024 lalu.

Adapun, Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) mencermati bahwa sejak awal proses akuisisi dilakukan, tidak ada transparansi yaitu tidak melibatan Serikat Karyawan yang ada di PTBC, yaitu Serikat Karyawan Bank Commonwealth yang berafiliasi ke OPSI.

Sekretaris Jenderal OPSI Timboel Siregar mengatakan para karyawan secara tiba-tiba diberi tahu pada tanggal 16 November 2023 bahwa PTBC akan diakuisisi oleh OCBC Indonesia.

Baru kemudian manajemen PTBC menyatakan akan melakukan PHK seluruh karyawan dan menawarkan nilai kompensasi berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang pengantian hak, uang pisah dan kebijakan tambahan untuk masa kerja tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: