Iklan dempo dalam berita

Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR RI

Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR RI

Besaran Gaji dan Tunjangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR RI--

2. Fungsi Anggaran

  • Memberikan persetujuan atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN).
  • Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan, dan agama.
  • Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
  • Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun perjanjian yang berdampak luas bagi rakyat terkait dengan beban keuangan negara.

3. Fungsi Pengawasan

  • Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN.
  • Mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah yang berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

BACA JUGA:Manfaat Air Mineral pH Tinggi untuk Penderita Ginjal, Ini Rekomendasinya, Bisa Dicoba

Hak dan Kewajiban DPR

DPR memiliki beberapa hak yang penting dalam memuatnya, antara lain:

1. Hak Interpelasi

  • Hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting dan strategis.
  • Hak ini harus didukung dan ditandatangani oleh paling sedikit tiga puluh orang anggota dan disetujui oleh suatu sidang paripurna DPR.

2. Hak Angket

  • Hak DPR untuk menjelaskan pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal-hal penting, strategis, dan berdampak luas.
  • Hak ini dapat disampaikan oleh paling sedikit 10 orang anggota DPR.

3. Hak Kekebalan

Setiap anggota DPR tidak dapat dituntut di hadapan dan di luar pengadilan karena pernyataan, pertanyaan/pendapat yang dikemukakan secara lisan maupun tertulis dalam rapat-rapat DPR, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan tata tertib dan kode etik.

DPR memiliki sekretariat jenderal yang bertanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang DPR. Sekretariat jenderal dipimpin oleh sekretaris jenderal yang diangkat dan dihentikan oleh presiden atas usul pimpinan DPR. Sekretariat jenderal juga dapat membentuk tim asistensi sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:Ini Seragam Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Karya Didit Hediprasetyo

Jumlah Anggota DPR Sekarang

DPR RI periode 2019-2024 memiliki 575 anggota. Anggota DPR dipilih melalui pemilu dalam 80 daerah pemilihan.

Adapun dalam menyelaraskan kepentingan Anggota Dewan yang beragam, DPR membentuk fraksi atau kelompok Anggota DPR yang memiliki pandangan politik yang sejalan. Setiap Anggota Dewan wajib menjadi anggota salah satu fraksi.

Fraksi bertugas mengkoordinasikan kegiatan anggotanya untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi kerja Anggota Dewan. Fraksi juga bertanggungjawab untuk mengevaluasi kinerja anggotanya dan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: