Syarat dan Cara Gadai Kendaraan di Pegadaian, Nilai Pinjaman Mulai Rp1-Rp500 Juta
Syarat dan Cara Gadai Kendaraan di Pegadaian--
BACA JUGA:Catat Syarat yang Harus Ada untuk KUR Super Mikro Pegadaian 2024, Begini Tabel Simulasinya
Selain itu, Anda juga harus mengikuti ketentuan penerimaan barang jaminan kendaraan yang berlaku di Pegadaian.
Cara Gadai Kendaraan di Pegadaian
Adapun langkah-langkah atau cara gadai kendaraan di Pegadaian yaitu sebagai berikut:
1. Datang ke cabang Pegadaian terdekat
2. Mengisi form pengajuan gadai
3. Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)
4. Menyerahkan barang jaminan kendaraan bermotor berikut dengan STNK dan BPKB
5. Barang jaminan ditaksir oleh petugas penaksir
6. Konfirmasi uang pinjaman
7. Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
8. Uang pinjaman diterima secara tunai atau transfer
BACA JUGA:Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian dan Ini Syarat yang Dibutuhkan
Keunggulan gadai kendaraan di Pegadaian
1. Uang pinjaman mulai dari Rp 1 juta sampai lebih dari Rp 500 juta (BMPK)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: