Jangan Salah Pilih! Ini Daftar 5 Pinjol Bunga Rendah, Sudah Terdaftar di OJK
Pinjol Bunga Rendah --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jangan salah pilih! ini daftar 5 pinjol bunga rendah, sudah terdaftar di OJK.
Pinjol alias pinjaman online seringkali menjadi solusi saat seseorang membutuhkan dana cepat. Hingga Juni 2024 ini, ada banyak pinjol yang menawarkan bunga rendah.
BACA JUGA:2 Malam 1 Hari di Dalam Hutan, Begini Cara Anak Pelaku Penganiayaan Polisi Bertahan
Akan tetapi, Anda perlu hati-hati ketika memilih pinjol. Untuk menghindari berbagai risiko yang tidak diinginkan, pilih pinjol yang legal dan sudah terdaftar OJK.
Selain itu, pilih juga pinjol yang menawarkan bunga rendah. Sebab beberapa pinjaman online menetapkan bunga yang tinggi sehingga bisa membebani nasabahnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur bagi pinjol yang legal untuk memberikan bunga rendah, tidak lebih dari 2 persen. Meski demikian dari pantauan Bisnis, ada beberapa pinjaman online yang bahkan menetapkan bunga di bawah 1 persen.
BACA JUGA:Niat Curi Uang Rp 200 Juta Milik Bos Properti, Pelaku Malah Bawa Tas Kosong, Ini Modusnya
Daftar Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK
Dirangkum dari laman resmi https://kta.okbank.co.id/ berikut daftar 5 pinjol bunga rendah yang sudah terdaftar di OJK:
1. Kredit Pintar
Kredit Pintar adalah pinjaman online terdaftar dan diawasi oleh OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan cukup rendah, yaitu mulai dari 0,83% per bulan.
Jumlah pinjaman yang dapat diambil mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.
2. Akulaku
Akulaku adalah aplikasi pinjaman online yang juga terdaftar di OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan mulai dari 0,88% per bulan. Jumlah pinjaman yang dapat diambil mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: