Iklan RBTV Dalam Berita

Tak Lolos Seleksi TNI, Joni Si Bocah Pemanjat Tiang Bendera Tagih Janji Jokowi

Tak Lolos Seleksi TNI, Joni Si Bocah Pemanjat Tiang Bendera Tagih Janji Jokowi

Joni Si Bocah Pemanjat Tiang Bendera Tagih Janji Jokowi Dulu--

BACA JUGA:Moge Murah Guerrilla 450 Harga Rp 40 Jutaan, Intip Desain dan Speaifikasinya

Meski demikian, Joni masih punya peluang untuk kembali mengikuti tes TNI di waktu depan. Untuk diketahui, tes Caba PK TNI dapat diikuti seorang WNI hingga batas usia 22 tahun.

"Namun demikian tidak usah patah semangat, masih terbuka lebar kesempatan bagi yang bersangkutan untuk ikut tes kembali di masa datang, sambil mempersiapkan diri memenuhi persyaratan-persyaratan yang mutlak dipenuhi sebagai seorang prajurit TNI AD," ungkap dia.

Adapun, sebagai tamabahan informasi, dolansir dari laman resmi rekrutmen-tni.mil.id, berikut ini beberapa persyaratan untuk mengikuti seleksi Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2024:

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama (Tanggal 27 September 2024).

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:Ini Moge Kawasaki Termurah yang Dijual di Indonesia, Bukan Termasuk Keluarga Ninja

Persyaratan lain

1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: