Iklan dempo dalam berita

Fakta Pamflet ‘Lomba Minum Tuak Antar Kampung’ Jelang Perayaan HUT RI ke-7 yang Bikin Geger media Sosial

Fakta Pamflet ‘Lomba Minum Tuak Antar Kampung’ Jelang Perayaan HUT RI ke-7 yang Bikin Geger media Sosial

Fakta Pamflet ‘Lomba Minum Tuak Antar Kampung’--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pamflet ‘lomba minum tuak antar kampung’ menjelang perayaan HUT RI ke-79 bikin geger media sosial! begini faktanya.

Sebuah pamflet yang beredar di media sosial Facebook dan WhatsApp baru-baru ini membuat geger masyarakat, terutama di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Pamflet tersebut mengumumkan sebuah acara yang kontroversial dan tidak biasa, yaitu 'Lomba Minum Tuak Antar Kampung', yang disebut akan digelar menjelang perayaan HUT RI ke-79. 

Acara ini diklaim akan dilaksanakan di Lapangan Bola Mingar, Desa Pasir Putih, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata, NTT, pada Jumat, 9 Agustus 2024.

BACA JUGA:Xiaomi Bakal Rilis Baterai 7500 mAh, Kira-kira Berapa Lama Pengisian Dayanya?

Pamflet tersebut menjadi viral karena mengangkat isu yang sangat sensitif dan kontroversial. Pasalnya, lomba minum tuak merupakan sesuatu yang tidak lazim dilakukan, apalagi dalam konteks perayaan nasional seperti Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Dalam pamflet itu, terlihat seorang warga sedang memegang gelas berisi tuak putih, minuman tradisional dari NTT. 

Selain itu, terdapat dua wadah besar berisi tuak dengan tulisan 'Lomba Minum Tuak Antar Kampung' yang mengundang perhatian banyak orang.

Di bawah gambar tersebut, tertulis syarat dan ketentuan lomba yang membuat banyak orang heran dan terkejut.

BACA JUGA:Aksi Arogan Kades Tendang Meja Posyandu Viral, Disaksikan Kades Posyandu dan Anak-anak

Syarat dan ketentuan lomba yang tercantum di pamflet tersebut antara lain:

1. Peserta harus berusia di atas 18 tahun.

2. Setiap tim terdiri dari empat orang.

3. Setiap tim harus mampu menghabiskan 40 liter tuak kelapa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: