Iklan RBTV Dalam Berita

Siap-siap yang Suka Nunggak Pajak Kendaraan, Kini akan Dikejar Sampai Rumah

Siap-siap yang Suka Nunggak Pajak Kendaraan, Kini akan Dikejar Sampai Rumah

Aturan baru menunggak pajak kendaraan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Siap-siap! yang suka nunggak pajak kendaraan, kini akan dikejar sampai rumah.

Bagi sahabat Camkoha yang kerap menunda atau bahkan mengabaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), kini saatnya untuk lebih waspada. 

Pemerintah daerah, melalui berbagai inisiatif baru, semakin aktif dalam menagih tunggakan pajak dari masyarakat.

Salah satu langkah terbaru yang cukup menarik perhatian adalah program jemput bola yang dilakukan oleh pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Laptop GTBook i9 Luncuran Infinix di Tahun 2024, Intip Spesifikasi dan Harganya

Program ini merupakan upaya intensif untuk memastikan setiap pemilik kendaraan yang belum membayar pajak segera melunasi kewajibannya. 

Bahkan, petugas kini akan mendatangi langsung rumah-rumah wajib pajak yang menunggak, termasuk hingga ke pelosok desa.

Pemerintah Daerah Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber utama yang mendukung keberlangsungan program-program pembangunan di daerah. 

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah salah satu kontributor utama PAD. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, jumlah tunggakan pajak kendaraan semakin meningkat, mengakibatkan potensi pendapatan yang besar dari sektor ini belum tergarap optimal.

BACA JUGA:Kinerja Ponsel Lambat? Ini 3 Penyebab Memori HP Cepat Penuh

Pemerintah daerah, menyadari pentingnya optimalisasi PAD, mulai meningkatkan upaya penagihan pajak kendaraan.

Program jemput bola door to door menjadi salah satu solusi yang diimplementasikan untuk mengejar pendapatan yang tertunda. 

Melalui program ini, petugas dari Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) mendatangi langsung rumah wajib pajak yang menunggak, baik di kota maupun di desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: