Pria di Bengkulu Utara Diduga Disabet dengan Parang oleh Mantan Istri
Pria dibacok mantan istri--
Terduga pelaku yang mengidap tuna wicara, membuat polisi sedikit kesulitan mendapatkan keterangan.
BACA JUGA:Aturan Baru BRI, Batas Waktu Rekening Dormant Jadi 180 Hari, Ini Daftar Produk Tabungannya
Kejadian ini dikatakan Iptu. Nofriyanti, telah dilaporkan dan ditangani oleh Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
“Belum kita pastikan itu perbuatan terduga pelaku atau bukan. Sekarang kasusnya ditangani di Polres,” tandas Iptu. Nofriyanti.
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: