Dugaan Korupsi Dana BTT BPBD Seluma, Berikut Rentetan dari Anggaran hingga Pelaksanaan
Polda Bengkulu sedang mengusut dugaan korupsi di BPBD Seluma--
Perkara ini bermula dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Seluma menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2022 untuk kegiatan Tanggap Darurat dalam rangka penanganan bencana di Kabupaten Seluma.
Kemudian menunjuk penyedia/ pelaksana untuk mengerjakan kegiatan fisik, mendasari Keputusan Bupati Seluma, tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Penanganan Bencana di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Ambil Kesempatan Ini, Ada Beasiswa dari BCA untuk Lulusan SMA dan SMK
Hasil pekerjaan yang dilaksanakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
BACA JUGA:Pendaftaran Bintara TNI AD Masih Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Seluma menganggarkan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.4.775.236.914,00. Dari anggaran tersebut, Rp. 4.194.220.000,00 untuk membayar biaya dalam rangka penanganan tanggap darurat bencana di wilayah Kabupaten Seluma yang dikelola BPBD Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Bikin Geleng Kepala, Pria Ini Gadaikan Kantor Bupati serta Tanahnya
“Dari pemeriksaan sementara, pekerjaan ini fisiknya diduga tidak sesuai spesifikasi dan terjadi kekurangan volume.” pungkas Kombes Pol Dodi.
(aliantoro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: