Iklan dempo dalam berita

Miris, Aksi Seorang Bocah Dibiarkan ‘Ngelem’ di Dekat Abangnya, Ini Respon Bupati

Miris, Aksi Seorang Bocah Dibiarkan ‘Ngelem’ di Dekat Abangnya, Ini Respon Bupati

Seorang Bocah Dibiarkan ‘Ngelem’ di Dekat Abangnya--

Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi kesehatan fisik dan mental anak tersebut, serta memberikan penanganan yang sesuai.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 6 Hari Lagi, Ini Jadwal Lengkapnya

Pemkab Sergai sangat serius dalam menangani kasus ini dan telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan pihak kecamatan setempat.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan penanganan yang komprehensif dan memastikan bahwa anak tersebut mendapatkan perlindungan yang layak.

Setelah anak tersebut dibawa ke rumah sakit, tim medis segera melakukan pemeriksaan fisik dan mental. Langkah ini penting untuk mengetahui kondisi kesehatan secara menyeluruh dari anak yang bersangkutan.

"Mau dicek bagaimana sekarang kondisi anak itu, kondisi kesehatan fisiknya sekaligus kesehatan mentalnya makanya kita bawa ke rumah sakit," tutur Adlin.

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Tekankan Pentingnya Pencegahan Potensi Fraud Dalam Pemilu, Penyelenggara Harus 'Jurdil'

Pemeriksaan ini juga mencakup assessment atau penilaian mendalam yang dilakukan oleh Dinas Sosial. 

Hasil dari penilaian ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menangani kasus ini. 

Pemkab Sergai menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara hati-hati dan penuh perhatian, dengan fokus utama pada kesejahteraan anak tersebut.

Selain itu, Polres Serdang Bedagai juga merespons cepat setelah mengetahui viralnya video ini di media sosial. 

Kanit PPA IPDA ZH. Limbong, bersama dengan Kasi Humas Polres Sergai IPDA S.H Nauli Siregar, langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan pihak kecamatan, untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Tekankan Pentingnya Pencegahan Potensi Fraud Dalam Pemilu, Penyelenggara Harus 'Jurdil'

Tanggapan Dari Berbagai Pihak

Kasi Humas Polres Sergai, IPDA S.H. Nauli Siregar, mengungkapkan bahwa anak perempuan berinisial I, yang masih berusia 8 tahun, tinggal bersama keluarganya di Kecamatan Sei Rampah, Sergai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: