Ketentuan Wanita Berhijab dalam Islam, Ini Bedanya Hijab dengan Jilbab
Ketentuan Wanita Berhijab dalam Islam, Ini Bedanya Hijab dengan Jilbab--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ketentuan wanita berhijab dalam islam, ini bedanya hijab dengan jilbab.
Wanita berhijab merupakan bagian dari syariat Islam yang memiliki batasan-batasan jelas. Ketentuan wanita berhijab sudah jelas diterangkan dalam surat Al-Qur’an dan hadits. Untuk itu, setiap muslimah hendaknya memperhatikan batasan syariat berkaitan dengan hijab ini.
BACA JUGA:Hukum Jilbab dalam Islam, Ini Daftar Negara Mayoritas Muslim yang Larang Jilbab
Meski begitu, wanita berhijab boleh menampakkan wajah dan telapak kakinya, sementara yang lainnya harus ditutupi baik menggunakan pakaian dan jilbab atau kerudung. Kenyataannya, kini hijab bukan lagi semata-mata karena perintah agama untuk menutup aurat, namun hijab sudah menjadi bagian dari lifestyle.
Supaya tetap pada syariat Islam, anda sebagai wanita muslimah penting untuk mengetahui ketentuan wanita berhijab dan dalilnya. Berikut ulasan mengenai ketentuan wanita berhijab dalam Islam dan dalilnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
BACA JUGA:Polemik Larangan Hijab Bagi Paskibraka Putri di IKN, Ini Ketentuan Wanita Berjilbab dalam Islam
Ketentuan Wanita Berhijab dalam Islam
Islam sangat menjaga kehormatan, harga diri dan martabat dari para pemeluknya, khususnya wanita. Salah satu caranya untuk menjaga kehormatan tersebut adalah dengan mewajibkan setiap muslimah untuk menutup aurat dan memakai hijab.
Pakaian menutup aurat dan tertutup tersebut adalah hijab yang belakangan memang sedang menjadi trend di kalangan wanita muslimah muda, Al-Qur’an dan sunnah sejatinya telah menjelaskan berbagai topik wanita berhijab dalam berbagai bentuk, gambaran, dan ibarat yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Gaduh Kabar Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, BPIP Minta Maaf
Oleh karena itu, hijab dipandang sebagai suatu kewajiban dalam agama Islam. Kewajiban adalah sebuah hukum yang harus diatasi dan menimbulkan dosa bila ditinggalkan. Jadi, hijab adalah sebuah tata cara berpakaian yang tidak bisa ditawar-tawar lagi bagi setiap muslimah.
Dalam hukum Islam, memang tidak semua masalah-masalah praktis dalam Islam dibahas dalam Al-Qur’an, karena kitab suci tersebut adalah sebuah aturan pokok yang hanya memberikan pembahasan secara global dan masalah-masalah detailnya diserahkan kepada mufassir Al-Qur’an, yakni Rasulullah SAW, sahabat dan para awliya di mana mereka mengambil sumber dari wahyu Tuhan.
BACA JUGA:Daftar 5 Negara di Dunia yang Melarang Penggunaan Hijab, Ada yang 96% Warganya Muslim
Selain itu, kebanyakan hukum-hukum tidak dibahas secara detail dalam Al-Qur’an, akan tetapi dibahas dengan terang dan jelas di dalam Sunnah dan fiqih Islam (termasuk ijma dan Qiyas). Namun untuk masalah wanita berhijab, secara qoth'i dalil tentang perintah tersebut telah dijelaskan secara detail di dalam Al-Qur'an dalam beberapa ayat, seperti tertuang dalam surat Al-Ahzab ayat 53 dan An-Nur ayat 31.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: