Iklan dempo dalam berita

Warga Sumsel Siap-siap, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Jadwalnya

Warga Sumsel Siap-siap, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Jadwalnya

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Sumsel--

Sedangkan untuk tujuan program pemutihan yang dilakukan di beberapa daerah yakni agar para wajib pajak kendaraan bisa melakukan bayar pajak kendaraan sesuai ketentuan karena denda keterlambatan administrasi telah dihapus.

Jadi, dengan penghapusan denda administratif usai jatuh tempo, maka para wajib pajak tak perlu lagi mengeluarkan biaya denda dalam jumlah besar, cukup dengan bayar pajak pokoknya saja sesuai ketentuan.

Apabila wajib pajak patuh dalam melaksanakan kewajiban mereka dalam bayar pajak, maka aliran dana Pemasukan Asli Daerah alias PAD pun akan tetap lancar.  Sehingga, apabila pemasukan daerah lancar, maka pembangunan daerah juga ikut lancar.

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran CPNS 2024, Ini 6 Cara Lolos Seleksi Administrasi, Jangan Keliru

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Syarat pemutihan pajak kendaraan bisa bervariasi tergantung kebijakan pemerintah setempat, tetapi umumnya meliputi:

1. Pemilik kendaraan harus memiliki bukti kepemilikan kendaraan yang sah

2. Pemutihan biasanya hanya berlaku untuk kendaraan tertentu atau tunggakan pajak hingga periode tertentu

3. Ada batasan waktu tertentu untuk mengajukan pemutihan

4. Mungkin ada syarat lainnya tergantung kebijakan otoritas pajak.

BACA JUGA:Seorang Anggota TNI Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Anggota Kepolisian, Rekaman CCTV Ini Viral!

Cara dan langkah untuk Pemutihan Kendaraan

Proses pemutihan umumnya prosesnya juga simpel. Cukup cek informasi dari otoritas pajak, siapkan dokumen, trus ajukan permohonan. Kalau ada platform online, bisa lebih mudah lagi. Berikut penjelasannya:

1. Memeriksa pengumuman resmi dari otoritas pajak terkait program pemutihan.

2. Mengumpulkan dokumen yang diperlukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: