Caleg Gagal Tipu Sejumlah Warga dengan Modus Investasi Bodong, Kerugian Korban Ratusan Juta Rupiah
Caleg gagal dilaporkan penipuan dengan modus investasi bodong--
Setelah beberapa waktu berlalu tanpa adanya perkembangan atau pengembalian dana, Diyan mulai merasa curiga. Ia kemudian mencoba menghubungi AF untuk meminta penjelasan mengenai investasinya.
BACA JUGA:Perbandingan Redmi Note 12 Vs Redmi A2 dari Segi Spesifikasi dan Harga, Pilih Mana?
Namun, respons yang diterima sangat tidak memuaskan. Diyan bahkan sempat memberikan keringanan dengan mengizinkan AF untuk mengembalikan uangnya secara bertahap, tetapi hingga saat ini, tidak ada uang yang dikembalikan.
"Saya sudah memberikan keringanan agar uangnya bisa dikembalikan secara bertahap, tapi sayangnya, tidak ada satu sen pun yang saya terima. Bahkan, ketika saya mengancam untuk memviralkan kasus ini, respons dari pelaku sangat tidak kooperatif. Dia hanya berkata, 'ya udah kandas ya,' yang saya sendiri tidak paham apa maksudnya," papar Diyan.
Setelah merasa ditipu, Diyan memutuskan untuk menuliskan pengalamannya di media sosial. Ternyata, langkah ini membuka tabir penipuan yang lebih besar.
BACA JUGA:Daftar 5 Formasi CPNS yang Selalu Paling Banyak Diminati dari Tahun ke Tahun
Komentar Diyan di akun Instagram pelaku menarik perhatian korban-korban lain yang mengalami nasib serupa. Mereka pun mulai berani mengungkapkan bahwa mereka juga telah menjadi korban penipuan AF.
"Waktu saya komen di media sosialnya, banyak yang merespons dan mengatakan bahwa mereka juga menjadi korban. Sayangnya, setelah itu, semua berhenti begitu saja, dan tidak ada tindakan lebih lanjut. Saya sendiri juga sudah lupa berapa persen keuntungan yang dijanjikan, karena fokus kami saat itu adalah pada progres bisnis yang katanya sudah ada perhitungan dan RAB-nya," tambah Diyan.
BACA JUGA:Tips Supaya Jaringan Internet Tetap Lancar Saat Daftar CPNS 2024
Kasus ini juga menimpa korban lainnya, Yuzma El Keyla, yang telah mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp100 juta kepada AF.
Yuzma bersama suaminya berusaha meminta pelaku untuk mengembalikan uang mereka, dan akhirnya, AF mengembalikan Rp30 juta secara bertahap. Namun, masih ada sekitar Rp70 juta lagi yang belum dikembalikan.
"Kami sudah menerima pengembalian sekitar Rp30 juta, itu pun secara bertahap. Masih ada sekitar Rp70 juta yang belum dikembalikan. Dari informasi yang kami dapat, ada korban lain yang telah menjadi korban penipuan ini selama bertahun-tahun dengan modus yang sama," jelas Yuzma.
BACA JUGA:5 Instansi Ini Sepi Peminat di CPNS dan PPPK 2024, Peluang Lolos Seleksi Terbuka Lebar
Lebih lanjut, Yuzma juga mengungkapkan bahwa ada korban lain yang merupakan seorang nenek-nenek, yang mengalami kerugian besar karena telah menginvestasikan uang pensiunnya ke AF.
Sayangnya, hingga kini, uang tersebut belum juga dikembalikan, dan korban tersebut bahkan harus menggunakan uang pinjaman dari koperasi kantornya untuk menutupi kerugian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: