Caleg Gagal Tipu Sejumlah Warga dengan Modus Investasi Bodong, Kerugian Korban Ratusan Juta Rupiah
Caleg gagal dilaporkan penipuan dengan modus investasi bodong--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Caleg gagal tipu sejumlah warga dengan modus investasi bodong, kerugian korban ratusan juta rupiah.
Kasus penipuan yang melibatkan seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari salah satu partai di Depok, berinisial AF, tengah menjadi perhatian publik.
AF dilaporkan oleh sejumlah korban ke pihak kepolisian dengan tuduhan penipuan melalui modus investasi bodong di bidang travel.
BACA JUGA:Perbandingan Samsung Galaxy A24 5G Vs Samsung Galaxy A54 5G, Mana yang Terbaik
Kasus ini menimbulkan kerugian yang cukup besar, dengan total kerugian yang dilaporkan oleh para korban mencapai lebih dari Rp100 juta.
Salah satu korban penipuan ini adalah Diyan Lestari, seorang perempuan berusia 34 tahun yang awalnya hanya mengenal pelaku melalui media sosial.
Diyan mengungkapkan bahwa awal perkenalannya dengan AF terjadi di Instagram, di mana AF mengaku memiliki akun yang cukup terkenal di Depok, yakni Depok Kuliner.
BACA JUGA:Pilih Mana, Apple Ipad Pro 11 atau Samsung Galaxy Tab S8 Ultra? Intip Perbandingannya di Sini!
Pada tahun 2013, AF menawarkan kerjasama bisnis investasi dengan sistem bagi hasil, yang kemudian menarik perhatian Diyan.
"Awalnya saya hanya kenal dia dari media sosial. Kami sempat bekerjasama dalam beberapa proyek kecil, dan dia tampak meyakinkan. Kemudian, dia mulai menawarkan investasi di bisnis travel yang katanya sedang dia jalankan. Beberapa kali dia meminta untuk bertemu, dan akhirnya saya menyetujui," kata Diyan setelah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Setelah beberapa kali bertemu, AF berhasil meyakinkan Diyan untuk menanamkan modal sebesar Rp50 juta di bisnis travel tersebut.
BACA JUGA:Perbandingan Xiaomi Pad 6 Vs Oppo Pad Air, Harga Beda Tipis, Lebih Bagus Mana?
AF menjanjikan bahwa uang yang diinvestasikan akan digunakan untuk mengembangkan bisnis, dan keuntungan dari bisnis tersebut akan dibagikan secara berkala sesuai dengan kesepakatan awal.
"Pada akhirnya, saya percaya dan mentransfer uang Rp50 juta. Namun, setelah itu, tidak ada keuntungan yang dibagikan, bahkan progres bisnis yang dijanjikan pun tidak terlihat sama sekali," lanjut Diyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: