Pegawai Ditjen Pajak Diduga Lakukan KDRT ke Istri Dihadapan Anak, Polisi Turun Tangan
Pegawai DJP Lakukan KDRT ke Istri dihadapan anak--
"Atas perselisihan yang terjadi, murni merupakan permasalahan rumah tangga yang saat ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh aparatur penegak hukum.
BACA JUGA:Kondisi Makin Parah, Korban KDRT Asal Seluma Timur Dirujuk DP3APPKB ke RS Ummi
DJP telah melakukan pembinaan kepada pegawai bersangkutan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku," demikian tertulis dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.
Selain itu, DJP menegaskan bahwa institusi tersebut tidak akan mentoleransi segala bentuk perilaku yang melanggar kode etik, nilai-nilai kemanusiaan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Pengakuan Korban Yang Suaminya Minum Racun, KDRT Sudah Dialami Sejak Pengantin Baru
Semoga dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian serta sikap tegas dari institusi terkait, kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil.
Keadilan bagi korban dan keluarganya harus menjadi prioritas, sementara pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Pengakuan Korban Yang Suaminya Minum Racun, KDRT Sudah Dialami Sejak Pengantin Baru
Penanganan kasus ini juga diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi untuk semua tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menghindari segala bentuk kekerasan.
Kasus ini menjadi catatan penting bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukanlah masalah sepele dan harus ditangani dengan serius oleh semua pihak yang terkait.
BACA JUGA:Sebut Suami Selingkuh, Seorang Istri Melapor Korban KDRT
(Sheila Silvina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: