Terbaru! Passing Grade TWK CPNS 2024, Ini Cara Menghitung Jumlah Poinnya
Cara menghitung passing grade tes CPNS 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Terbaru! Passing grade TWK CPNS 2024, ini cara menghitung jumlah poinnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau (MenPANRB) telah merilis secara resmi nilai ambang batas SKD CPNS 2024 atau dikenal dengan istilah passing grade.
Tes SKD CPNS tersebut diikuti oleh pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh instansi yang membuka lowongan CPNS 2024.
BACA JUGA:Bolehkah CPNS yang Sebelumnya Mengundurkan Diri Sekarang Daftar Lagi? Begini Ketentuannya
Apa Itu Passing Grade CPNS?
Sebagai pendaftar seleksi CPNS, passing grade adalah istilah yang wajib kamu pahami. Passing grade atau nilai ambang batas akan menjadi penentu apakah kamu bisa lolos di tes SKD atau tidak.
Karena, seperti yang kita tahu dalam tes SKD terdapat beberapa jenis tes, yaitu:
1. Tes Intelegensi Umum (TIU)
2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Setiap jenis tes tersebut memiliki nilai minimum yang harus dicapai untuk bisa lolos. Kalau kamu mengenal istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) saat sekolah, nah nilai ambang batas adalah KKM di tes CPNS dan PPPK.
BACA JUGA:Jurusan Kuliah dari D3 Hingga S1 yang Bisa Mendapatkan Beasiswa Bank Indonesia
Lantas, berapa nilai passing grade TWK CPNS 2024 terbaru?
Aturan passing grade SKD CPNS 2024 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: