Seorang Paman Terancam 15 Tahun Penjara Karena Ini
Pelaku penusukan terhadap keponakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia--
BACA JUGA:Korban Oknum Guru Pedofil Bertambah Enam Orang
Usai dievakuasi dari kawasan hutan yang dijadikan areal perkebunan kopi wilayah Kecamatan Lubuk Sandi, jenazah korban Dinki Toni (35) kemudian dibawa pulang ke rumah duka di Desa Darat Sawah Ilir Sisa Kota Bumi Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan, usai dilakukan visum terlebih dahulu di RSUD Tais.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: