Iklan RBTV Dalam Berita

Catat! Ini Syarat dan Proses Seleksi PPPK Basarnas 2024, Jangan Sampai Salah

Catat! Ini Syarat dan Proses Seleksi PPPK Basarnas 2024, Jangan Sampai Salah

Formasi dan syarat daftar PPPK Basarnas 2024--

BACA JUGA:CPNS Kejagung 2024, Ada 9.694 Formasi dan Ini Persyaratan Wajib yang Harus Dilengkapi

3. Pengumuman Seleksi Administrasi

Setelah pendaftaran ditutup, Basarnas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dikirimkan. Pengumuman ini berisi daftar pelamar yang lolos tahap administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Cetak Nomor Ujian Secara Online

Calon pelamar yang lolos seleksi administrasi harus mencetak nomor ujian mereka melalui website. Nomor ujian ini akan digunakan untuk mengikuti berbagai tes yang akan dilaksanakan.

5. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

SKD adalah tes yang menguji pengetahuan dasar pelamar mengenai kemampuan verbal, numerik, dan akademik. Tes ini dilakukan secara komputerisasi.

BACA JUGA:Bawaslu Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

6. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Setelah pelaksanaan SKD, hasil ujian akan diumumkan secara online. Pelamar yang lulus SKD akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

7. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

SKB adalah tes yang menguji kompetensi teknis dan spesifik terkait dengan posisi yang dilamar. Tes ini mungkin mencakup wawancara, ujian praktik, atau tes lainnya sesuai dengan jabatan yang dilamar.

8. Integrasi Nilai SKD dan SKB

Nilai dari SKD dan SKB akan digabungkan untuk menentukan hasil akhir seleksi. Integrasi ini memberikan gambaran komprehensif tentang kualifikasi dan performa pelamar.

BACA JUGA:7 Kebiasaan Orang Palembang, Tidak Menghabiskan Hidangan dan Jawaban “Ado Gawe”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: