Iklan dempo dalam berita

Formasi CPNS 2024 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Pendaftar Lulusan D3 Bisa Bergaji Rp 6 Jutaan

Formasi CPNS 2024 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Pendaftar Lulusan D3 Bisa Bergaji Rp 6 Jutaan

Penerimaan CPNS LPSK tahun 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Formasi CPNS 2024 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, pendaftar lulusan D3 bisa bergaji Rp 6 jutaan.

Setelah dibuka sejak Selasa 20 Agustus pukul 17.08 WIB lalu, tercatat hingga Sabtu (24/8/2024) kemarin, peserta pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah mencapai hingga 37.767 orang.

Seleksi ini dijadwalkan masih akan dibuka hingga tanggal 6 September 2024 mendatang.

Adapun, dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) LPSK Tahun Anggaran 2024.

Tujuan utama LPSK adalah memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban, sehingga mereka merasa aman dan berani untuk memberikan kesaksian. Bentuk perlindungan yang diberikan LPSK sangat beragam, mulai dari perlindungan fisik hingga bantuan hukum.

LPSK menyediakan 176 formasi CPNS untuk lulusan D3 hingga S1. Kesempatan ini terbuka lebar bagi Anda yang ingin berkarier dalam melindungi hak-hak saksi dan korban di Indonesia. 

BACA JUGA:Kesempatan Jadi CPNS di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ini Formasi dan Cara Daftarnya

Gaji yang ditawarkan pun cukup menarik, dengan angka tertinggi mencapai Rp 6.100.000 per bulan, tergantung posisi yang dilamar.

Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS LPSK, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar, di antaranya:

- Pelamar harus setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Usia Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.

- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

- Kualifikasi Pendidikan: Sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: