Iklan dempo dalam berita

Bikin Heboh, Aksi Komunitas Mobil yang Geber Knalpot Brong di Halaman Masjid

Bikin Heboh, Aksi Komunitas Mobil yang Geber Knalpot Brong di Halaman Masjid

Aksi Komunitas Mobil yang Geber Knalpot Brong di Halaman Masjid Jadi Viral--

Knalpot brong, atau dikenal juga sebagai knalpot racing, adalah jenis knalpot yang dimodifikasi dengan menghilangkan tabung peredam atau partisi yang biasanya berfungsi untuk meredam suara.

Akibatnya, knalpot ini menghasilkan suara yang sangat bising dan menggelegar, yang sering kali dianggap mengganggu ketenangan lingkungan.

BACA JUGA:Mau Tahu Cara Lolos Tes CPNS 2024? Ini 10 Tips yang Bisa Kamu Praktikan

Pengguna knalpot brong sebagian besar adalah kalangan anak muda, termasuk pelajar, yang sering kali menggunakan sepeda motor atau mobil untuk berkeliling dengan suara yang menderu-deru, seolah menandakan keberadaan mereka.

Modifikasi semacam ini memang populer di kalangan tertentu, terutama mereka yang gemar dunia otomotif dan ingin memberikan kesan "garang" pada kendaraan mereka.

Namun, popularitas knalpot brong tidak serta merta membuatnya diterima di masyarakat. Penggunaan knalpot brong ini sejatinya melanggar aturan lalu lintas karena suara yang dihasilkan melebihi batas kebisingan yang telah ditetapkan oleh regulasi.

Di Indonesia, batas kebisingan untuk knalpot kendaraan bermotor sudah diatur dengan jelas, dan knalpot brong yang menghasilkan suara di atas ambang batas ini dianggap ilegal.

BACA JUGA:Ini Platform Resmi Tempat Beli e-Meterai 2024 dan Harganya, Awas Ketipu E Materai Palsu

Alasan utama larangan ini adalah karena suara bising yang dihasilkan sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat, terutama di area-area seperti sekolah, pemukiman, dan rumah sakit.

Polusi suara yang ditimbulkan oleh knalpot brong bukanlah masalah sepele. Suara bising yang terus-menerus bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan bagi masyarakat yang terpapar, seperti gangguan tidur, peningkatan tingkat stres, dan penurunan kualitas hidup secara keseluruhan.

Tidak heran jika banyak warga yang merasa terganggu dan melaporkan pengguna knalpot brong ini kepada pihak berwenang.

Selain itu, di tempat-tempat yang seharusnya dihormati seperti masjid, tindakan menggeber knalpot brong dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap tempat ibadah dan nilai-nilai keagamaan.

BACA JUGA:Ini Dia Tutotrial Bagaimana Cara Membubuhkan e-Meterai Online dalam Dokumen CPNS 2024

Kasus di Jeneponto ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana pelanggaran semacam ini bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Banyak pihak berharap agar kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak kepolisian sendiri telah berkomitmen untuk terus menelusuri dan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: