Iklan dempo dalam berita

Kementerian Setneg Siapkan 426 Formasi CPNS 2024, Gaji Bisa Tembus Rp 10 Juta, Ini Rincian Lengkapnya

Kementerian Setneg Siapkan 426 Formasi CPNS 2024, Gaji Bisa Tembus Rp 10 Juta, Ini Rincian Lengkapnya

Kementerian Setneg Siapkan 426 Formasi CPNS 2024--

BACA JUGA:Bandingkan Spesifikasi dan Harga Redmi 12 vs Oppo A3x, Kamu Lebih Suka yang Mana?

30. Terapis Gigi dan Mulut Terampil: 1 formasi

- Tugas: Melakukan kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut yang meliputi persiapan pelayanan, pelaksanaan pelayanan, pelaksanaan tindakan kolaboratif kesehatan gigi dan mulut, dan pelaksanaan tugas khusus
- Gaji: Rp2.798.320 - Rp7.877.320

31. Widyaiswara Ahli Pertama: 1 formasi
- Tugas: Melaksanakan Dikjartih PNS, Evaluasi dan Pengembangan Diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah
- Gaji: Rp3.516.020 - Rp10.990.020

BACA JUGA:Terbaru, Ini Contoh Soal TKP CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

Syarat CPNS Kemensetneg 2024

1.Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN atau BUMD).

BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Cuaca Ekstrem, Ini 16 Provinsi yang Diguyur Hujan Lebat

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: