Iklan dempo dalam berita

Pemprov Bengkulu Cari Pengelola Parkir Dengan Sistem Modern, Hubungi Dinas Pariwisata

Pemprov Bengkulu Cari Pengelola Parkir Dengan Sistem Modern, Hubungi Dinas Pariwisata

Pemprov Bengkulu cari perusahaan untuk kelola parkir di Pantai Panjang--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menata kawasan parkir Pantai Panjang. 

Ke depan parkir akan dikelola menggunakan sistem modern dengan pemasangan sistem otomatis berbasis plang dan komputerisasi. 

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyampaikan Dinas Pariwisata akan memfasilitasi pihak ketiga yang berminat untuk mengelola lahan parkir di Pantai Panjang.

BACA JUGA:Sejak Januari, Terjadi 516 Gempa di Bengkulu Bersumber dari Zona Megathrust

"Kami akan memfasilitasi pihak ketiga yang ingin mengelola parkir di kawasan Pantai Panjang. Ada beberapa spot yang memungkinkan mereka untuk mengelola yang selama ini merupakan kewenangan Provinsi," ujar Sekprov Bengkulu.

Dinas Pariwisata Provinsi diminta mencari perusahaan lokal yang serius untuk mengelola parkir, dan memberikan kenyamanan kepada pengunjung.

BACA JUGA:Oknum PNS di Bengkulu Dilaporkan Istri ke Polisi, Perkaranya Diduga Menikah Lagi

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menyampaikan untuk tahap awal ada satu zona yang akan menggunakan sistem plang otomatis, yaitu zona 3 di belakang BIM. 

Dari tiga zona yang ada di Pantai Panjang, nantinya akan ada delapan titik lahan parkir yang akan dikelola dan disewakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi dan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu.

"Dari delapan titik lahan parkir tersebut, lahan akan disewakan per meter kepada pihak ketiga sesuai dengan ketentuan dalam Perda Retribusi dan Pajak Daerah," kata Murlin.

BACA JUGA:Petani Kopi Senyum Lagi, Sudah Rp 61 Ribu per Kilogram, Begini Prediksi Harga ke Depan

Ditambahkan Murlin saat ini sedang dipilih calon pengusaha yang akan mengelola lahan parkir. Komitmen dari pengelola juga harus menyediakan alat parkirnya sendiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: