Iklan dempo dalam berita

Ini 2 Tunjangan Uang Makan di Luar Gaji Pokok PNS Tahun 2025, Intip Besarannya

Ini 2 Tunjangan Uang Makan di Luar Gaji Pokok PNS Tahun 2025, Intip Besarannya

Ini 2 Tunjangan Uang Makan di Luar Gaji Pokok PNS Tahun 2025, Intip Besarannya--foto:ist

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah menyampaikan bahwa penyesuaian gaji abdi negara akan diberitahukan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Penyesuaian gaji PNS bisa dalam berbagai bentuk, entah itu kenaikan gaji PNS, atau bahkan insentif.

Saat ini, besaran gaji PNS terkecil yaitu sebesar Rp1,6 juta, dan untuk golongan tertinggi sebesar Rp6,3 juta.

Gaji PNS yang berlaku pada tahun 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

BACA JUGA:Daftar Gaji PNS Lulusan SMA 2024 Berdasarkan Golongan, Segera Daftarakan Diri di CPNS 2024

Demikianlah ulasan informasi, 2 tunjangan uang makan di luar gaji pokok PNS tahun 2025.

 

 

(Novan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: