Ini 2 Tunjangan Uang Makan di Luar Gaji Pokok PNS Tahun 2025, Intip Besarannya
Ini 2 Tunjangan Uang Makan di Luar Gaji Pokok PNS Tahun 2025, Intip Besarannya--foto:ist
Jadwal penyampaian kenaikan gaji PNS tahun 2025 masih belum diketahui kapan akan dilakukan.
Namun kepastian soal kenaikan gaji PNS tahun 2025 telah dibenarkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
APBN tahun 2025 sudah didesain dalam mengakomodir terhadap kenaikan gaji PNS.
BACA JUGA:5 Instansi Pemerintah dengan Gaji PNS Tertinggi, Tertarik Daftar CPNS 2024?
Meskipun kenaikan gaji PNS tidak diumumkan oleh Presiden Jokowi dalam pembacaan pidato RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR.
Pemerintah belum memberikan informasi berapa besaran kenaikan terhadap gaji PNS pada tahun 2025 mendatang.
Isa Rachmatarwata menekankan jika pengumuman kenaikan gaji PNS akan disampaikan langsung oleh presiden terpilih tahun 2024 - 2029, Prabowo Subianto.
Kenaikan gaji ASN, PNS, TNI dan juga Polri sudah sesuai dengan komitmen antara Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto.
Bahkan kenaikan gaji PNS juga termuat dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2025.
Dalam kebijakan tersebut dibahas mengenai penyesuaian upah PNS, dan janji kenaikan gaji PNS pada tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa kenaikan gaji PNS akan berlaku pada tahun 2025.
Meskipun pada tahun ini, Presiden Jokowi juga sudah menetapkan adanya kenaikan terhadap gaji PNS sebesar 8 persen.
Gaji yang akan diterima PNS pada tahun ini yaitu sebesar 8 persen, dan sudah berlaku sejak Januari 2024.
BACA JUGA:Tukin dan Gaji PNS BKKBN 2024 Naik, Tertinggi Capai Rp 33 Juta, Simak Rincian Lengkapnya
Kenaikan gaji PNS 2025 telah masuk dalam program prioritas presiden terpilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: