CPNS KPPPA 2024 Dibuka, Ini Rincian Formasi dan Persyaratannya, Gaji Menggiurkan
CPNS KPPPA 2024 Dibuka--
19. Pranata Komputer Ahli Pertama
- Tugas jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama yaitu mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer.
- Rentang penghasilan: Rp 2.785.700 - Rp 9.340.520
20. Pranata Komputer Terampil
- Tugas jabatan Pranata Komputer Terampil yaitu mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis computer.
- Rentang penghasilan: Rp 2.485.900 - Rp 7.694.000
21. Statistisi Ahli Pertama
- Tugas jabatan Statistisi Ahli Pertama yaitu mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk penyediaan data dan informasi statistik, serta analisis dan pengembangan statistik.
- Rentang penghasilan: Rp 2.785.700 - Rp 9.340.520
BACA JUGA:Adu Spesifikasi dan Harga Terbaru Hp Oppo A60 vs Samsung Galaxy A15 5G, Cek Perbandingannya
Syarat CPNS KemenPPPA 2024
Berikut ini persyaratan pendaftaran CPNS KemenPPPA 2024:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA:Adu Spesifikasi dan Harga Terbaru Hp Redmi Note 13 vs Oppo A60, Cek Perbandingannya
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: