Iklan dempo dalam berita

Peluang Besar, Ada 397 Formasi CPNS Bakamla 2024, Ini Rincian Gaji dan Persyaratannya

Peluang Besar, Ada 397 Formasi CPNS Bakamla 2024, Ini Rincian Gaji dan Persyaratannya

Formasi CPNS Bakamla 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Peluang besar, ada 397 formasi CPNS Bakamla 2024, ini rincian gaji dan persyaratannya.

Bakamla singkatan dari Badan Keamanan Laut yang merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan patroli keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi maritim Indonesia.

BACA JUGA:BPOM Buka Pendaftaran PPPK 2024! Ini Besaran Gaji dan Syarat Pendaftarannya

Pada bulan Agustus 2024, Bakamla membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 yang akan ditugaskan di lingkungan Bakamla RI.

Untuk formasi yang ada dalam seleksi CPNS Bakamla RI tahun 2024 sebanyak 397 formasi,  yang terbagi dalam 270 formasi awak kapal dan 127 formasi non awak kapal.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG, Hari Ini Prediksi ‘Pintu Neraka Terbuka’ di Surabaya, Segini Panasnya!

Berikut ini informasi lengkap mengenai penerimaan CPNS 2024 di Bakamla dan kisaran gaji:
Jenis kebutuhan formasi meliputi:

1. Umum, formasi untuk pelamar yang memenuhi persyaratan pelamaran secara umum dan memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

2. Cumlaude, formasi untuk lulusan dari Perguruan Tinggi dalam Negeri dengan predikat pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.

3. Putra/Putri Kalimantan, formasi ini dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan saat pembuatan akun di SSCASN.

BACA JUGA:Kementan RI Buka 1.212 Formasi CPNS 2024, Segede Ini Gaji dan Tukin per Golongannya

Ketentuan dan Persyaratan Pelamar

1. Warga Negara Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

2. Usia pada saat pendaftaran paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: