Tidak Ada Lawan, Pilkada 2024 di Bengkulu Utara Petahana Lawan Kotak Kosong
Pasangan calon Bupati Bengkulu Utara Ari-Sumarno saat daftar ke KPU Bengkulu Utara--
Di Kabupaten Bengkulu Utara sendiri terdapat 217.841 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pileg 2024, dan diperoleh 184.307 suara sah.
Jika mengacu pada regulasinya, maka akumulasi suara sah parpol non parlemen harus sampai di angka 10 persen dari suara sah atau 18.437 untuk dapat mengusung Paslon.
BACA JUGA:Oknum ASN Diduga Hina Nabi, Pelaku Diburu Polisi, Berikut Faktanya
Jumlah tersebut, harus murni gabungan parpol non parlemen karena tidak bisa digabung antara parpol yang mendapat kursi di DPRD dengan yang tidak.
Sedangkan hitungan KPU, hasil total gabungan suara dari parpol non parlemen itu hanya sekitar 15.105 suara.
Arie-Sumarno Daftar ke KPU
Rabu (28/8) siang, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Arie-Sumarno resmi mendaftar ke KPU, untuk ikut pada kontestasi Pilkada 2024 di Bengkulu Utara pada tanggal 27 November mendatang.
Kedatangan Arie-Sumarno bersama rombongan pengurus parpol pengusung Kabupaten Bengkulu Utara, disambut oleh ketua dan anggota komisioner.
Proses penyerahan syarat pendaftaran ini dijaga ketat oleh personel pengamanan.
Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso menyampaikan jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, maka selanjutnya KPU akan memberikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Usai berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya akan kita berikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan terhadap Paslon,” kata Santoso.
BACA JUGA:Kesempatan Magang ke Jepang, Dibutuhkan 150 Orang, Ada Subsidi Rp 15 Juta per Orang
Kemudian sesuai jadwal dan tahapan Pilkada 2024, KPU akan melakukan penelitian persyaratan calon hingga tanggal 21 September.
Kemudian penetapan pasangan calon akan dilakukan tanggal 22 September, dilanjutkan masa kampanye tanggal 25 September hingga 23 November. Sedangkan pemungutan suara dilaksanakan tanggal 27 November.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: