Iklan dempo dalam berita

Kabar Gembira! Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024 Sudah Dibuka, Bisa Dapat Uang Rp 9 Juta, Begini Caranya

Kabar Gembira! Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024 Sudah Dibuka, Bisa Dapat Uang Rp 9 Juta, Begini Caranya

Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024 Sudah Dibuka--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar gembira! pendaftaran KJMU tahap II tahun 2024 sudah dibuka, bisa dapat uang Rp juta, begini caranya.

Kabar gembira untuk para mahasiswa! Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 kini telah dibuka.

BACA JUGA:Ternyata Ini 11 Barang yang Paling Laris Dijual di Toko Kelontong

Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang berdomisili dan lahir di DKI Jakarta untuk mendapatkan bantuan pendidikan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta hingga tanggal 3 September 2024.

Apa Itu KJMU?

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program bantuan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Program ini dirancang untuk membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan tinggi mereka.

BACA JUGA:Ternyata Ini 11 Barang yang Paling Laris Dijual di Toko Kelontong

KJMU mencakup mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk D3, D4, dan S1, yang sedang menempuh studi di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag.

Menurut informasi yang dirilis oleh Pemprov DKI Jakarta, terdapat 101 perguruan tinggi negeri yang bekerja sama dalam program ini, antara lain Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, dan UIN Syarif Hidayatullah.

Penerima bantuan KJMU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, mulai dari biaya kuliah, biaya hidup, hingga kebutuhan kuliah lainnya seperti buku dan alat tulis.

BACA JUGA:Viral! Pria Ini Menyerahkan Diri dan Mengaku Telah Membakar Rumah Istrinya, Ini Motifnya

Syarat Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: