Iklan dempo dalam berita

Mau Dapat Rumah Subsidi 2024? Begini Cara Mudah Mendapatkannya, Lengkapi Syarat Ini

Mau Dapat Rumah Subsidi 2024? Begini Cara Mudah Mendapatkannya, Lengkapi Syarat Ini

Cara Dapat Rumah Subsidi--

- Pemohon dan pasangan tidak memiliki rumah.

- Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.

- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di Dukcapil.

BACA JUGA:Viral, Diduga Wanita Asing Tega Kurung Balita di Toilet Pesawat Gegara Tantrum, Banjir Kecaman Netizen!

2. Dokumen yang Diperlukan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pemohon dan pasangan (bagi calon debitur yang sudah menikah).

- Kartu Keluarga (KK).

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

- Buku atau Akta Nikah (bagi yang sudah menikah) atau Surat/Akta Cerai (bagi yang telah bercerai).

- Slip gaji 3 bulan terakhir.

- Surat keterangan bekerja dari perusahaan.

- Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir

BACA JUGA:Honorer dan Driver Ojol Ditangkap Polisi, Urusannya Berat

3. Cara Mendaftar KPR Subsidi di BTN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: