Iklan RBTV Dalam Berita

KUR BRI, Pinjaman diatas Rp 50 Juta Wajib Punya Syarat Ini

KUR BRI, Pinjaman diatas Rp 50 Juta Wajib Punya Syarat Ini

BRI kembali membuka KUR untuk masyarakat, cermati syaratnya--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tahun ini kembali membuka Kredit Usaha Rakyat (KUR). Jumlah kredit yang akan disalurkan Rp 270 triliun. Namun untuk tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023, disiapkan Rp12 triliun.

 

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari dikuti dari bri.co.id menjelaskan, untuk penyaluran KUR tahun ini ada beberapa perbedaan ketentuan dengan penyaluran KUR tahun lalu. 

 

BACA JUGA:Reihana, Sosok Pejabat yang Sekarang Menjadi Sorotan Seantero Nusantara termasuk KPK

Persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

 

Khusus mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil). 

 

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri dengan Limit Rp 100 Juta Tanpa Agunan

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi. “Bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8 persen untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9 persen,” kata Supari.

 

BACA JUGA:KUR Bank Mandiri, Syarat Mudah Bisa Pinjam hingga Rp 500 Juta

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: