Iklan dempo dalam berita

30 Pejabat Dieksekusi Pemerintah dengan Peluru Lantaran Gagal Menangani Banjir

30 Pejabat Dieksekusi Pemerintah dengan Peluru Lantaran Gagal Menangani Banjir

Banjir yang melanda Korea Utara beberapa bulan lalu--

Dua remaja yang dieksekusi ketahuan menjual thumb drive yang berisi konten film dan drama Korsel yang diselundupkan dari pasar lokal. 

Mereka dieksekusi dengan cara ditembak di sebuah lapangan terbang Kota Hyesan di wilayah utara Korut.

Selain hukuman mati, Korut juga memberlakukan denda berat hingga ancaman penjara bagi siapa pun yang ketahuan menikmati hiburan dari Korsel.

Bahkan ada undang-undang Korut yang melarang warganya berbicara dengan gaya orang Korea Selatan.

BACA JUGA:Banyak Peminat, Segini Besaran Gaji Polisi Tahun 2024 Berdasarkan Pangkat, Cek Tunjangannya

2. Kasus Narkoba

Laporan Kementerian Unifikasi Korea Selatan juga menyebut Korut mengeksekusi warga karena kasus narkoba.

Penggunaan obat-obatan terlarang memang cukup tinggi di Negeri Para Petapa tersebut. Menurut laporan New York Times, banyak warga Korut yang kecanduan sabu-sabu.

Ahli Korea Utara di Universitas Kookmin di Seoul, Andrei Lankov, mengatakan banyak orang Korut yang menyuntikkan atau menghirup narkoba sesantai kebiasaan merokok pada umumnya.

"Penggunaan metamfetamin, sampai saat ini, menjadi obat energi yang sangat kuat di Korea Utara," kata Lankov.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BRI 2024 Rp 500 Juta, Segini Cicilannya per Bulan

3. Dieksekusi karena Ketahuan Ibadah

Korut juga mengeksekusi mati warganya karena ketahuan melakukan kegiatan keagamaan. Namun tak diketahui berapa jumlah warga yang dieksekusi, maupun alasan hukuman itu dijatuhkan.

Korut telah mendeklarasikan diri sebagai negara ateis. Meski begitu, lewat konstitusi negaranya Korut menjamin kebebasan beragama bagi warganya.

Namun dengan syarat praktik keagamaan itu tak membawa pengaruh asing, merugikan negara, atau merusak tatanan sosial yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: