Iklan dempo dalam berita

Buat Postingan di FB, Pria di Rejang Lebong ini Diciduk Tim Gabungan Polres Kepahiang dan Polsek Ujan Mas

Buat Postingan di FB, Pria di Rejang Lebong ini Diciduk Tim Gabungan Polres Kepahiang dan Polsek Ujan Mas

Terduga pelaku curanmor ditangkap berkat Postingan di FB --

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Kolaborasi Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang dan Timsus Elang Mas Polsek Ujan Mas membuahkan hasil.

Kolaboran ini berhasil menangkap salah seorang warga Rejang Lebong berinisial AN yang diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Desa Pungguk Meranti Kepahiang pada bulan Agustus lalu.

BACA JUGA:Fakta Baru 2 Warga Tewas Berawal Aplikasi Hijau, Korban Kecelakaan di Sukamerindu Diduga Ikut Terlibat

AN yang sudah masuk dalam target operasi polisi ini melakukan pencurian sepeda motor di kediaman Dendri Kurniawan.

Motor bebek jenis Honda Revo yang terparkir di teras itu dibawa kabur dengan terduga pelaku AN dengan cara merusak gembok cakram yang terpasang di motor korban.

BACA JUGA:Heboh, Mobil Daihatsu Sigra Diamuk Warga, Apa Pemicu Sebenarnya?

Kapolsek Ujan Mas, IPTU. Dodi Hariyala mengatakan, bahwa penangkapan bermula saat kolaborasi tim elang yang melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang sebelumnya memposting sepeda motor di lapak jual beli, dan tim langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang diketahui merupakan warga Rejang Lebong.

"Kami langsung bergerak mendatangi kediaman pelaku dan menangkap pelaku di kediamannya dikawasan Kesambe Lama Rejang Lebong dan berhasil menemukan sepeda motor yang dicurinya di desa Pungguk Meranti Agustus lalu," terang Iptu Dodi Hariyala, Jumat (6/9).

BACA JUGA:Perkara Ini, Oknum Guru SMA Tega Aniaya Siswanya tanpa Ampun di Jam Pelajaran

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelak dan berdalih bahwa sepeda motor tersebut merupakan gadai dari kenalannya yang tak ditebus sehingga ingin dijualnya sehingga tim terpaksa membawa paksa AN ke Polsek Ujan Mas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dan saat diperiksa oleh penyidik pelaku baru mengakui segala perbuatannya mencuri sepeda motor tersebut dengan cara merusak gembok cakram yang terpasang dengan menggunakan obeng," sambung Iptu Dodi Hariyala.

BACA JUGA:Ini Identitas Dua Warga yang Tewas Bermula dari Aplikasi Hijau, 1 Korban Sudah Dibawa Pulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: