Iklan dempo dalam berita

Khusus Jabatan Ini, Honorer di Atas Usia 35 Tahun Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024

Khusus Jabatan Ini, Honorer di Atas Usia 35 Tahun Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024

Khusus Jabatan Ini, Honorer di Atas Usia 35 Tahun Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Khusus jabatan ini, honorer di atas usia 35 tahun bisa ikut seleksi cpns-2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan 2 keputusan terbaru perihal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Keputusan pertama adalah perpanjangan waktu pendaftaran yang sebelumnya ditetapkan 6 September menjadi 10 September 2024.

Perpanjangan masa pendaftaran ini karena adanya kendala dalam pembelian e-meterai di seluruh platform Peruri. Kendala itu dinilai tak bisa dibebankan kepada para calon pelamar CPNS, sehingga BKN memberikan perpanjangan waktu pendaftaran kepada calon pelamar.

BACA JUGA:Cara Cek dan Mengubah Dokumen dengan Format Versi PDF 1.6 untuk Pendaftaran CPNS 2024

Sementara keputusan kedua adalah membolehkan peserta menggunakan perangko konvensional, selain e-meterai. Sebelumnya, peserta hanya diperbolehkan menggunakan meterai elektronik atau e-meterai. Kebijakan ini juga diambil karena banyaknya kendala dalam pembelian e-meterai.

Khusus Jabatan Ini, Honorer di Atas Usia 35 Tahun Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024

Berdasarkan KEPMENPAN RB Nomor 320 Tahun 2024, ada peluang emas bagi honorer yang berusia di atas 35 tahun untuk tetap ikut dalam seleksi CPNS 2024.

Honorer yang memiliki usia di atas 35 tahun bisa mengikuti seleksi CPNS khususnya untuk beberapa jabatan.

Sesuai dengan DIKTUM KEEMPAT dalam peraturan tersebut, usia maksimal pelamar umumnya adalah 35 tahun. 

BACA JUGA:Jurusan Lulusan SMK yang Dibutuhkan di CPNS 2024 di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI)

Namun, ada pengecualian bagi beberapa profesi tertentu. 

Bagi pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan sebagai dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti, dan perekayasa dengan gelar doktor, batas usia pendaftaran diperpanjang hingga 40 tahun.

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi honorer yang telah mengabdikan diri dalam bidang medis dan akademik. 

Dengan adanya kebijakan ini, honorer tidak perlu lagi merasa terhambat oleh batasan usia yang kerap menjadi kendala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: