Ini 4 Kategori Guru Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, Apakah Kamu Termasuk?
Ini 4 Kategori Guru Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, Apakah Kamu Termasuk?--Foto: ist
Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para guru honorer untuk berpartisipasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Namun, berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 348 Tahun 2024, hanya ada empat kategori guru honorer yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pppky ini.
Berikut adalah rincian kategori pelamar yang bisa mengikuti seleksi PPPK guru:
BACA JUGA:Para Honorer Simak, Menpan RB dan BKN Sepakat Jadwal Pembukaan Seleksi PPPK Mulai di Tanggal ini
1. Pelamar Prioritas
Pelamar prioritas adalah guru yang sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2021 dan berhasil memenuhi nilai ambang batas.
Namun, mereka belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK sebelumnya.
Kategori ini memberikan kesempatan bagi guru yang sudah berjuang dan mendekati kelulusan pada periode sebelumnya.
2. Guru Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)
Guru yang termasuk dalam kategori eks THK-II adalah mereka yang terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai eks honorer Kategori II dan masih aktif mengajar di instansi pemerintah.
Kategori ini memastikan bahwa para guru dengan latar belakang honorer yang sudah lama mengabdi tetap mendapatkan peluang untuk beralih status menjadi PPPK.
BACA JUGA:Seluruh Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK 2024, Ini Kata DPR RI
3. Guru Non-ASN di Instansi Daerah
Guru non-ASN yang bisa mengikuti seleksi harus terdaftar di database non-ASN BKN atau di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan.
Selain itu, mereka harus aktif mengajar minimal dua tahun atau empat semester secara terus-menerus di sekolah negeri tempat mereka bekerja saat mendaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: